breaking

Arsip Blog

World View

World View

Menarik

Menarik

Khas Nusantara

Khas Nusantara

Polisi Bekuk Dua Sindikat Pengedar Uang Palsu di Pati

Share This

Margoyoso Update - Jajaran kepolisian resor Pati sektor Jakenan Pati menangkap dua orang sindikat pengedar uang palsu lintas daerah. Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti Rp 5 juta uang palsu, Rp 4 ratus ribu uang  asli dan gula pasir serta dua buah handphone. Masudi 61 tahun, warga Desa Mlaten Demak dan Khoniah 43 warga Mijen Demak tak berkutik saat petugas kepolisian menangkap dan menggerebek rumahnya. Awalnya kedua tersangka sempat membantah dirinya bukan pengedar uang palsu, namun setelah polisi mendapatkan sejumlah barang bukti di dalam rumahnya keduanya tak bisa mengelak lagi.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya warga Jepara. Untuk memuluskan aksinya tersangka membelanjakan uang palsu tersebut di toko-toko kelontong. Polisi menyita uang rupiah palsu pecahan 100 ribu sejumlah Rp 5 juta dan uang asli senilai Rp 400.000. Polisi juga mengamankan dua telepon genggam dan gula tiga kilogram. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap otak pembuatan uang palsu dan jaringan pengedarnya. Kedua tersangka dikenakan Pasal 245 KUHP UU Nomor 146 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Hasanuddin - Pati)

About streaming tv

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply