breaking

Arsip Blog

World View

World View

Menarik

Menarik

Khas Nusantara

Khas Nusantara

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Pati diringkus Polisi

Share This

MargoyosoUpdate.com - Empat kawanan sindikat pengedar uang palsu lintas daerah berhasil dibekuk jajaran kepolisian resor Pati. Dari tangan tersangka, polisi menyita ratusan lembar uang palsu pecahan seratus ribuan senilai delapan belas juta rupiah. Empat orang kawanan tersangka pengedar uang palsu yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian resor Pati yakni, Yudi Sutiono 42 tahun, Supadi 52 tahun dan Rawijan 36 tahun ketiganya warga Juwana, Pati dan Riyoto 43 tahun warga Hadipolo, Kudus selama ini keempat tersangka menjalankan aksinya di daerah pinggiran desa karena menganggap daerah tersebut aman dan tidak terlalu sulit mengedarkan uang palsu tersebut. Tersangka Rawijan mengaku sudah lebih dari sebulan ini mengedarkan uang palsu. Dirinya mendapatkan uang palsu dari seorang temannya di Jakarta sebesar 25 juta rupiah yang dibelinya dengan harga 10 juta rupiah. Uang palsu tersebut kemudian diedarkan dengan cara membelanjakannya dan mendapat kembalian uang asli.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku pengedar lain dan pembuat uang palsu tersebut. Keempat tersangka dikenakan Pasal 245 KUHP UU Nomor 146 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Hasanuddin - Pati)

About streaming tv

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply