breaking

Arsip Blog

World View

World View

Menarik

Menarik

Khas Nusantara

Khas Nusantara

Kantor Bea Cukai Kudus Sita 204.204 Batang Rokok Ilegal

Share This

 Margoyoso Update - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus kembali berhasil menyita sebanyak 204.240 batang rokok ilegal. Rokok ilegal tersebut disita di dua tempat yakni Kecamatan Mayong dan Kecamatan Kalinyamatan Jepara. Pengungkapan produksi rokok ilegal tersebut berkat informasi dari masyarakat yang ditindak lanjuti pihak Bea Cukai. Dalam penggerebekan petugas berhasil menyita rokok tanpa cukai tersebut dan beberapa alat untuk produksi. Modus operandi para pelaku hampir mirip dengan memanfaatkan bangunan rumah milik warga untuk menyimpan atau memproduksi rokok secara ilegal.
Potensi kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 20,58 juta dari nilai cukai serta PPN hasil tembakau yang seharusnya dibayar. Adapun total kerugian yang berhasil diselamatkan KPPBC Kudus sebesar Rp 52,01 juta. Dengan pelanggaran tersebut, masing-masing pelaku dapat dikenakan pasal 50 dan Pasal 54 atau 56 UU nomor 11/1995 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 39/2007 tentang cukai dengan ancaman pidana penjara satu hingga lima tahun dan denda dua hingga 10 kali lipat nilai cukai yang seharusnya dibayar. (Hasanuddin - Kudus)

About streaming tv

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply